Respon Cepat Laporan 110, Polsek Panongan Amankan Keributan Warga di Perumahan Citra Raya

Tangerang, PAKARNEWS.COM - Jajaran Polsek Panongan, Polresta Tangerang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya gangguan ketertiban umum di kawasan Perumahan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Minggu (12/4/2026) malam.

Laporan tersebut disampaikan oleh warga bernama Sumardi yang menginformasikan adanya keributan antar tetangga di lingkungan perumahan. Situasi sempat memanas setelah salah satu pihak yang berselisih memanggil sejumlah rekannya dari luar lingkungan.

Kapolsek Panongan IPTU Irruandy Aritonang melalui petugas di lapangan menyampaikan bahwa pihaknya langsung merespon laporan tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian.

“Begitu menerima laporan dari layanan 110, personel segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan guna mencegah terjadinya konflik yang lebih luas,” ujarnya.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya cekcok antar warga yang dipicu oleh kesalahpahaman. Kehadiran belasan orang dari luar lingkungan sempat menimbulkan keresahan bagi warga sekitar.

Personel Polsek Panongan kemudian melakukan langkah cepat dengan memberikan imbauan kepada pihak-pihak yang terlibat agar menahan diri serta membubarkan kerumunan guna menjaga situasi tetap kondusif.

Dalam penanganan tersebut, sejumlah personel turut diterjunkan, di antaranya Aipda Ferdi Yanto selaku Pawas, Aiptu Dedih dan Bripka Mukhlis dari unit patroli, serta Aipda Prima dan Bripka Dolpi dari fungsi Binmas.

“Situasi berhasil kami kendalikan, kerumunan dibubarkan, dan kondisi di lokasi saat ini sudah kembali aman serta kondusif,” tambahnya.

Polsek Panongan juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara kekeluargaan serta tidak mudah terpancing emosi yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kehadiran Polri melalui layanan 110 diharapkan mampu memberikan respon cepat dan rasa aman bagi masyarakat dalam setiap situasi darurat maupun potensi gangguan kamtibmas.(harso)