Mereka ingin mencari keadilan agar Kepala Desa mengembalikan jabatan Selamat Riyadi sebagai Ketua RW 04 sesuai Keputusan Kepala Desa Curug Wetan Nomor : 141/KEP . 09 - Ds.Cw/2022 Tentang Pengangkatan Ketua RT Dan RW Desa Curug Wetan Kecamatan Curug Masa Bakti 2022 - 2027.
Pantauan tim Pokja Wartawan Curug di lokasi Senin, (13/4/2026) sekitar pukul 09.15 Wib. Perwakilan masyarakat kampung pondok jengkol dari RT 01 dan 02 RW 04 nampak berdatangan ke kantor desa dengan menggunakan sepeda motor. Kegiatan ini dikomandoi oleh Hasan dan Asep Gecemg.
Kedatangan warga kampung Pondok Jengkol langsung disambut oleh aparatur desa mulai dari Kasi Humas Jana, Kasi Pemerintahan Fachrudin, Nurjaman Wakil Ketua Forum RT RW, Kasi Pemberdayaan H. Rubian, Kepala Dusun 2 Ismat Supena, dan Bibinkamtibmas Desa Curug Wetan Iksan Iskandar. Acara dengar pendapat pun dilakukan di ruang aula Desa Curug Wetan.
Warga membawa surat pernyataan disertai tanda tangan langsung dari warga sebagai bentuk dukungan dan kepercayaan untuk Ketua RW 04 Kampung Pondok Jengkol tetap Selamat Riyadi hingga selesai masa jabatan.
Nurjaya Warga RT 02 RW 04 Kampung Pondok Jengkol Desa Curug Wetan mengatakan, hari ini ia bersama beberapa perwakilan dari warga mendatangi kantor desa Curug Wetan. Tujuannya untuk menyampaikan aspirasi dari arus bawah, bahwa warga RT 01 dan RT 02 masih menginginkan Selamat Riyadi sebagai Ketua RW 04 hingga habis masa jabatannya.
"Bila aspirasi dan surat pernyataan yang di tanda tangani langsung dari warga tidak ditindaklanjuti, Saya beserta warga akan melakukan aksi demo ke kantor desa, kantor kecamatan hingga Bupati Tangerang, " Katanya usai memberikan beberpa dokumen ke desa.
Pria yang akrab disapa Bang Paul menambahkan, tak hanya itu saja ia beserta keluarga nya juga berencana membawa masalah ini ke jalur hukum, karena pemberhentian Ketua RW secara sepihak tanpa prosedur yang jelas. Harusnya Ketua RW dipanggil ada keluhan atau aduan dari warga, terus Desa juga harus komunikasi sama camat. Nah kalau kasus RW 04 mah semaunya sendiri sampai Ketua RW pun ngak tahu apa apa. Tiba tiba surat dari desa datang yang isinya pemecatan sebagai ketua RW.
"Pemerintah Desa Curug Wetan harus Profesional, karena gimana pun Ketua RW dipilih dari Warga jadi tidak boleh asal pecat dan ganti yang baru," tegasnya.
Sementara itu Fachrudin Kaur Desa Curug Wetan mengungkapkan ia membenarkan adanya warga kampung jengkol yang datang ke kantor desa. Kedatangan masyarakat kampung Pondok Jengkol dari RT 01 dan 02 untuk klarifikasi dan menyampaikan aspirasi.
"Semua saya sudah mencatat dan menerima surat pernyataan dari warga. Nanti hasil dialog ini saya sampaikan ke pimpinan (Kepala Desa)., " Pungkasnya. (Pokja Wartawan Curug).
