
Tangerang, PAKARNEWS.COM -Bupati Tangerang Maesyal Rasyid memangkas kegiatan sosialisasi dan seremoni yang dinilai tidak berdampak langsung bagi masyarakat. Anggaran tersebut akan dialihkan untuk program prioritas seperti perbaikan jalan, penerangan jalan umum (PJU), pengelolaan sampah, hingga penanganan banjir pada tahun 2027.
Penegasan itu disampaikan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (14/4/2026).
“Kegiatan yang sifatnya sosialisasi atau seremonial bisa kita tunda dahulu agar anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” kata Bupati Maesyal saat sambutan.
Maesyal menambahkan, langkah tersebut telah disepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal itu, lanjut dia merupakan bagian dari upaya memantapkan sasaran pembangunan yang lebih konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, Musrenbang RKPD merupakan tahapan strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah. Sekaligus menjadi puncak dari proses penjaringan aspirasi masyarakat yang telah dilakukan secara berjenjang.
“Substansi utamanya adalah merumuskan anggaran 2027 untuk melaksanakan program unggulan dan prioritas yang semuanya demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Pada tahun 2027, Pemkab Tangerang sendiri mengusung tema pembangunan “Optimalisasi Sektor Industri, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan Berbasis Berkelanjutan” sebagai bagian dari tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2025–2029.
Selain itu, Pemkab juga menekankan pentingnya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Hal tersebut untuk memastikan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan berjalan efektif dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang Erwin Mawandy menyampaikan, Musrenbang RKPD menjadi forum penting untuk menyepakati arah kebijakan pembangunan. Termasuk penentuan prioritas program, pagu indikatif, hingga target kinerja perangkat daerah.
“Forum ini juga menjadi momentum untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan prioritas provinsi serta memastikan usulan dari kecamatan dapat terakomodasi secara tepat sasaran,” jelasnya. (Harso).