Tangerang, PAKARNEWS.COM – Kondisi infrastruktur di Lingkungan RT.004 RW.002, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, kian memprihatinkan. Minggu (26/4/2026).
Alih-alih mendapatkan perbaikan, keluhan warga justru seolah membentur tembok tinggi sikap acuh tak acuh dari pemerintah setempat, baik di tingkat Kelurahan maupun Kecamatan.
Ketidakbecusan pembangunan terlihat jelas pada proyek U-Ditch (saluran air) yang posisinya justru lebih tinggi dibandingkan permukaan jalan paving blok. Akibatnya, alih-alih mengalirkan air, saluran tersebut justru membuat air hujan tumpah ke jalan dan menciptakan genangan air yang merusak jalan paving blok yang dimana menjadi akses utama aktivitas warga.
Nana, salah satu warga setempat, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas sikap pasif para pejabat dan wakil rakyat yang dulu datang mengemis suara.
"Saat pemilu, semua mengumbar retorika dan janji manis akan merealisasikan aspirasi warga di akar rumput. Namun faktanya, setelah duduk di kursi jabatan, mereka seperti kacang lupa kulitnya. Kami hanya butuh jalan yang layak, bukan janji yang menguap," ujar Nana dengan nada kesal.
Warga bahkan telah melakukan upaya mandiri dengan mengurug jalan menggunakan puing bangunan yang dibeli dari kantong pribadi. Namun, inisiatif warga ini justru tidak mendapat apresiasi maupun tindak lanjut dari pemerintah kelurahan maupun kecamatan yang sebelumnya pernah mengeluh dan mempersoalkan ini.

Menyikapi kebuntuan ini, warga Bersama Riki Ade Suryana Selaku Aktivis Muda Tangerang Sekaligus Pemuda Setempat mendesak adanya solusi konkret, bukan sekadar survei tanpa realisasi:
1. Mendesak Dinas Perkim atau Bina Marga harus segera melakukan melakukan perbaikan dan peninggian badan jalan paving blok agar posisinya berada di atas bibir U-Ditch. Tanpa peninggian jalan, fungsi saluran air akan tetap nihil.
2. Perlu adanya audit terhadap perencanaan pembangunan U-Ditch di lokasi tersebut. Pembangunan yang memicu banjir membuktikan adanya kesalahan teknis dalam perencanaan (mismanajemen).
3. Mendesak Pihak Kelurahan dan Kecamatan Sepatan harus hadir di tengah warga dalam 3x24 jam untuk melakukan pemetaan anggaran darurat atau pengajuan dana swadaya mendesak, bukan justru bungkam dan tidak ada solusi konkret.
4. Mendesak anggota legislatif (DPRD Kabupaten Tangerang) Dapil setempat untuk turun langsung dan menjadikan titik ini sebagai prioritas pembangunan dalam APBD murni atau perubahan tahun ini melalui pokok-pokok pikiran (Pokir).
Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik atau tanggapan resmi dari pihak Kelurahan Sepatan maupun Kecamatan Sepatan,maka warga akan melakukan aksi yang lebih masif atau membawa persoalan ini langsung ke tingkat atas yakni Pemerintah Kabupaten Tangerang (Bupati).
"Kami punya hak suara yang memenangkan mereka. Jika keluhan dasar seperti jalan dan banjir saja diabaikan, jangan salahkan jika warga kehilangan kepercayaan sepenuhnya terhadap birokrasi di Sepatan," tegas Riki, warga lainnya.
(Red)