Tangerang, PAKARNEWS.COM - Ramai di media sosial beredarnya Kwitansi minta Tunjangan Hari Raya Idulfitri (THR) untuk petugas Linmas dan Ketua Rukun Warga (RW) ke para pedagang warung kecil. Lokasi di Desa Bitung Jaya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang. Minggu (8/3/2026).
Di Kwitansi untuk Linmas meminta THR sebesar 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah) dengan Cap Stempel Satgas Linmas a/n Endang Ahmad dan untuk Ketua Rukun Warga (RW) sebesar Rp 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah) dengan Cap Stempel Ketua RW 01 Desa Bitung Jaya Kecamatan Cikupa. Hal ini membuat para pedagang resah.
Kondisi ini mendapat sorotan dari Ketua Umum Aliansi Masyarakat Pencinta dan Pemerhati Lingkungan Indonesia (AMPPL Indonesia) M. Guruh, SH.
"Sekecil apapun yang namanya meminta itu bagian dari kejahatan karena termasuk pungli apalagi seorang Ketua RW dan Linmas yang jelas dapat gaji dan tunjangan dari Desa maupun pemerintah, " Kata M. Guruh Ketua Umum Aliansi AMPPL Indonesia kepada Media.
M. Guruh menambahkan, ia akan mengirimkan surat ke Desa, Kecamatan hingga ke instansi terkait (baik Pemkab Tangerang maupun Polres Kota Tangerang) terkait adanya dugaan pungli di Desa Bitung Jaya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.
"Jangan sesekali para oknum RW atau Linmas memanfaatkan Hari Raya Idulfitri menjadi ajang mencari keuntungan dari para pengusaha kecil (Pedagang Warung), " Tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan belum adanya konfirmasi dan klarifikasi dari pihak Ketua RW 01, Linmas, Kepala Desa Bitung Jaya, Camat Cikupa hingga instansi terkait. (Harso)
