Proyek Saluran Air U-Ditch di Desa Malang Nengah Dituding Asal-Asalan

Tangerang, PAKARNEWS.COM - Proyek pembangunan saluran air U-Ditch di RT 002/003 Desa Malang Nengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, yang dilaksanakan oleh CV. Padi Ungu Permana dengan anggaran Rp 100.000.000,00 dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026, diduga tidak sesuai standar teknis dan prosedur keselamatan kerja.

Hasil dokumentasi dan pantauan langsung di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan saluran U-Ditch tersebut terkesan asal-asalan. Dasar pemasangan tidak dialasi pasir tanpa proses pemadatan, menyebabkan susunan U-Ditch tampak tidak rata. Material U-Ditch yang digunakan juga diduga tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Para pekerja di lokasi terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, sepatu safety, maupun sarung tangan. Hal ini menunjukkan lemahnya kontrol dan pengawasan terhadap mutu pekerjaan, serta pengabaian terhadap tanggung jawab teknis.

Independen mendesak agar dinas teknis, kecamatan, dan inspektorat daerah segera melakukan audit lapangan dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini. Jika terbukti terjadi kelalaian atau penyimpangan, kontraktor pelaksana diharapkan diberikan sanksi tegas dan pekerjaan harus diperbaiki sesuai spesifikasi kontrak.

Upaya konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, pihak CV. Padi Ungu Permana belum memberikan keterangan resmi terkait temuan di lapangan.

Proyek dengan anggaran Rp 100 juta ini seharusnya menjadi solusi atas permasalahan drainase lingkungan. Namun, jika mutu pekerjaan tetap dibiarkan seperti ini, dikhawatirkan saluran U-Ditch tidak akan bertahan lama dan kembali mengalami kerusakan. Yang pada akhirnya merugikan masyarakat dan membebani keuangan daerah. (Harso).