Penertiban Bangunan Liar di Sempadan Sungai Cirarab Berjalan Humanis dan Kondusif

Tangerang, PAKARNEWS.COM - Kegiatan penertiban bangunan liar di sempadan Sungai Cirarab yang meliputi wilayah Kecamatan Pasar Kemis dan Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) dengan pendekatan humanis dan situasi yang tetap kondusif.

Sebelum pelaksanaan penertiban, dilakukan pengecekan kesiapan personel di halaman Kantor Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.

Kegiatan ini melibatkan unsur kepolisian, pemerintah daerah, serta instansi terkait, di antaranya Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, Wakapolsek Pasar Kemis AKP Sutikno, Katim Patroli Presisi Polres Metro Tangerang Kota Iptu Tri Sartoto, serta unsur Trantib Kecamatan Pasar Kemis dan aparat kelurahan.

Kasie Trantib Kecamatan Pasar Kemis, Acep Pudin, menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan lanjutan dari hari sebelumnya dan diharapkan dapat berjalan tanpa hambatan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat. Hari ini merupakan lanjutan penertiban, meskipun masih terdapat sedikit kendala di wilayah Kecamatan Sepatan. Kami berharap kegiatan berjalan lancar tanpa adanya penolakan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh petugas mengedepankan sikap humanis dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

“Laksanakan kegiatan dengan humanis, tetap menjaga sopan santun dan senyum. Utamakan keselamatan dan kesehatan selama bertugas,” tambahnya.

Sementara itu, Wakapolsek Pasar Kemis AKP Sutikno menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara profesional dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

“Kami dari Polsek Pasar Kemis bersama unsur terkait melaksanakan pengamanan kegiatan ini dengan mengedepankan pendekatan humanis. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap kooperatif, sehingga kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa menimbulkan konflik di lapangan,” ungkapnya.

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya penataan kawasan sempadan Sungai Cirarab agar sesuai dengan peruntukannya, sekaligus untuk menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah potensi banjir di wilayah tersebut. (RAS).